KEMENKO


Kementerian Koordinator BEM Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung bertugas membawahi Kementerian bidang Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa.


Kementerian Koordinator Internal BEM-FH :


Muzaki Adi Nugroho

(30301700145)


Kementerian Koordinator Internal BEM-FH :


Tubagus Hikam Ahmad

(30301800145)


Tugas dan Wewenang Kementerian :

·     Mengkoordinasi mentri-mentri pada kementrian terkait dan instansi lain yang dianggap perlu.

·     Mengkoordinasi penyusunan kebijakan.

·   Menampung juga mengusahakan penyelesaian masalah-masalah yang timbul dalam bidang koordinasinya serta mengikuti perkembangan keadaannya.

·    Melakukan koordinasi seerat-eratnya mengenai penanganan masalah-masalah yang mempunyai sangkut paut antar bidang koordinasi dengan para Menteri Koordinator lainnya.

·  Menyampaikan laporan dan bahan keterangan serta saran-saran dan pertimbangan dibidang tanggung jawabnya kepada Presiden.